Nasional

Sri Mulyani: Dana Desa untuk Rakyat, Bukan untuk Kepala Desa

TEMPO.COJakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Tiga Menteri di Palembang kembali menegaskan pentingnya peruntukan dana desa. “Dana Desa adalah dana rakyat kita. Jadi Dana Desa bukan untuk Kepala Desa dan Aparat Desa,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari akun Instagramnya @smindrawati, Jumat 28 Februari 2020.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menyebutkan pentingnya alokasi dana desa untuk upaya mengentaskan kemiskinan. “Gunakanlah untuk menurunkan kemiskinan, perbaikan layanan kesehatan dan infrastuktur,” katanya dalam rapat kerja bertema Percepatan Penyaluran Dana Desa se-Provinsi Sumatera Selatan.

Sri Mulyani menjelaskan, Dana Desa dalam kurun waktu lima tahun pertama atau sepanjang 2015 hingga 2019 telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya infrastruktur perdesaan yang telah dibangun dari Dana Desa.

Infrastruktur itu di antaranya berupa 231,7 ribu km jalan desa, 1.327 km jembatan desa, 10,4 ribu unit pasar desa, 4.859 unit embung desa, 30,1 ribu unit Posyandu. Selain itu ada 993,7 ribu unit sarana air bersih, 339,9 ribu unit MCK, 11.599 unit Polindes, 59,6 ribu unit PAUD, dan 36,2 juta unit drainase.

Mulai tahun 2020 ini, Sri Mulyani menyebutkan Dana Desa akan diterima langsung oleh Desa karena penyaluran Dana Desa dari rekening pusat ke Rekening Kas Umum Daerah dan dari RKUD ke Rekening Kas Desa dilakukan bersamaan. Semua transaksi penyaluran dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan/KPPN setempat setiap minggunya dengan persyaratan yang lebih sederhana.

Sri Mulyani yakin dengan mekanisme ini, Dana Desa akan lebih cepat diterima desa dan tanpa menunggu semua desa siap menyalurkannya. “Saya sering mendengar waktu itu banyak desa yang mengatakan “Bu, Desa saya sudah selesai, bagus, laporan, bagus, tapi dananya belum disalurkan karena menunggu desa lainnya yang belum selesai’. Maka mulai sekarang setiap desa tidak perlu menunggu desa lainnya,” ujar dia.

Dengan kinerja cepat dan bagus, APBDes diharapkan bisa segera selesai, maka pemerintah pusat akan langsung mampu bisa menyalurkan tanpa menunggu desa-desa yang masih belum selesai. Hal itu, bertujuan untuk memacu supaya yang tertinggal bisa mengejar, bukannya yang bagus menunggu yang tertinggal.

Ditambah lagi untuk alokasinya sekarang ini pemerintah mengalokasikan atau pencairannya dimajukan ke depan, di mana 40 persen langsung transfer di depan. Jadi tahun ini akan dilakukan tiga kali transfer, yaitu 40 persen, 40 persen, dan 20 persen.

Sri Mulyani menekankan Dana Desa yang memiliki tujuan mulia ini memiliki arti para pejabat yang terlibat di dalamnya mengemban amanah yang tidak ringan. “Mari jadikan efisiensi, efektivitas, produktivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai landasan kita dalam mengelola Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Reporter: Muhammad Hendartyo

Editor: Rr. Ariyani Yakti Widyastuti

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button